Partai Ummat Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 setelah Gugatan di Bawaslu

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Rabu (14/12/2022).


Tidak lolosnya Partai Ummat itu didasari karena partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.


Menyikapi hasil itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan, pihaknya akan melakukan gugatan terhadap KPU ke Bawaslu.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © Keluarga Muhammadiyah Pendukung Partai Bulan Bintang. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates